Kebijakan Imigrasi AS Tantang Mahasiswa LPDP di Harvard, Respons Cepat dari LPDP!

Baru-baru ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena potensi dampaknya terhadap status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Mahasiswa internasional diizinkan melanjutkan studi mereka tanpa ada perubahan status visa untuk saat ini.

Langkah Cepat LPDP & Kemendikbudristek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendikbudristek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham mengambil langkah koordinatif:

  • Memantau perkembangan hukum secara langsung
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menyarankan agar mahasiswa tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah merancang rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik selama menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah daring agar studi berlanjut tanpa kehadiran fisik di kampus

Informasi Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 penerima beasiswa sedang atau akan berkuliah di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang berkuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu dan LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus berkuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI responsif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis mengharuskan tetap ada pembaruan informasi dan kesiagaan.